Biaya Kuliah Jalur Bidikmisi 2018/2019

Biaya Kuliah Jalur Bidikmisi 2018 -- Pendaftaran Bidikmisi, Info Biaya Kuliah Jalur Bidikmisi, Beasiswa Bidikmisi, Persyaratan Bidikmisi, Biaya UKT Bidikmisi Diploma / Sarjana, Biaya Studi Jalur Bidikmisi, Biaya Pendidikan Jalur Bidikmisi, Biaya Kuliah Per Semester Jalur Bidikmisi, bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id. 2020. 2021.

Pada kesempatan ini admin akan memperlihatkan gosip perihal Biaya Kuliah Jalur Bidikmisi 2018/2019. Informasi ini utamanya ditujukan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang bisa yang ingin mendapat Bidikmisi. Mari simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

 Biaya Kuliah Per Semester Jalur Bidikmisi Biaya Kuliah Jalur Bidikmisi 2018/2019

Biaya kuliah menjadi salah satu pertimbangan ketika seseorang ingin kuliah atau ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.

Bagi orang bau tanah yang mempunyai berpenghasilan besar, maka mahalnya biaya kuliah tidak akan menjadi masalah. Seberapapun mahalnya biaya kuliah, maka orang bau tanah tersebut akan tetap mengijinkan anaknya untuk kuliah.

Sedangkan untuk orang bau tanah yang mempunyai penghasilan sedang atau kurang, maka mahalnya biaya kuliah menjadi hambatan besar. Anaknya yang pada awalnya ingin kuliah sanggup terkendala sebab biaya kuliah yang tidak memadai.

Pemerintah melalui Ristek Dikti berusaha untuk menangani problem atau hambatan untuk mahasiswa dari keluarga kurang bisa yang ingin kuliah. Pemerintah menyalurkan derma biaya pendidikan yang dikenal dengan Bidikmisi.

Bidikmisi merupakan derma biaya pendidikan yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang bisa yang mempunyai minat yang berpengaruh untuk kuliah di Perguruan Tinggi.

Dengan adanya Bidikmisi ini, maka untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, semuanya sanggup kuliah secara gratis hingga selesai dengan sempurna waktu. Selain itu, akseptor Bidikmisi juga akan mendapat uang saku setiap bulannya.

Sebenarnya untuk mahasiswa akseptor Bidikmisi tetap harus membayar biaya kuliah yang besarnya ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri atau PTS. Namun pada kenyataannya biaya kuliah tersebut telah dibayar oleh Pemerintah melalui biaya Bidikmisi.

Jika anda ingin mendapat Bidikmisi, maka anda harus melaksanakan registrasi dengan memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.

Persyaratan Pendaftaran Bidikmisi
  1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2018
  2. Lulusan tahun 2017 yang bukan akseptor Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa gres di masing- masing perguruan tinggi;
  3. Usia paling tinggi pada ketika mendaftar ialah 21 tahun
  4. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
  5. Memiliki potensi akademik baik menurut rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah
  6. Tidak bisa secara ekonomi dengan kriteria:
    • Siswa akseptor Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau
    • Pendapatan kotor adonan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor adonan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya.
  7. Pendaftar difasilitasi untuk menentukan salah satu diantara Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan ketentuan:
    1. PTN dengan pilihan seleksi masuk : SNMPTN, SBMPTN atau Seleksi Mandiri PTN
    2. Politeknik, UT, dan ISI
    3. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk

Jika anda bisa memenuhi persyaratan Bidikmisi tersebut, maka selanjutnya mendaftar Bidikmisi dengan tata cara menyerupai yang akan dijelaskan berikut ini.

Tata Cara Pendaftaran Online Bidikmisi Oleh Sekolah
  1. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi kepada peserta bidikmisi melalui alamat : bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/sekolah
  2. Pada halaman yang telah dibuka, muncul 2 pilihan, yaitu fitur untuk sekolah yang telah mendaftar dan mendapat akun dan juga fitur untuk sekolah yang belum pernah mendaftar Bidikmisi.
    • Jika sekolah anda pernah mendaftar dan mempunyai akun Bidikmisi, pribadi saja login dengan menentukan fitur "sudah terdaftar".
    • Jika Sekolah anda belum pernah mendaftar Bidikmisi sebelumnya, Pilih fitur"belum terdaftar".
  3. Bagi sekolah yang belum mempunyai akun Bidikmisi, maka terlebih dahulu melaksanakan pengisian data sekolah dengan melampirkan hasil scan beberapa berkas registrasi berupa identitas dan prestasi sekolah untuk mendapat nomor Kode Akses Sekolah.
  4. Ditjen Belmawa akan memverifikasi registrasi dalam waktu sekitar 1 x 24 jam.
  5. Setelah diverifikasi, Sekolah bisa login ke alamat bidikmisi.ristekdikti.go.id/sekolah memakai NPSN dan Kode Akses Sekolah dengan menentukan fitur "sudah terdaftar" untuk merekomendasikan calon peserta Bidikmisi.
  6. Setelah mendaftarkan peserta Bidikmisi, Sekolah akan mendapat nomor registrasi dan arahan saluran untuk masing masing peserta Bidikmisi yang sudah direkomendasikan
  7. Berikan nomor registrasi dan arahan saluran tersebut kepada peserta Bidikmisi
  8. Selanjutnya siswa peserta Bidikmisi melaksanakan registrasi online Bidikmisi.

Tata Cara Pendaftaran Online Bidikmisi Oleh Siswa
  1. Buka alamat registrasi Bidikmisi siswa, yaitu bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/siswa
  2. Login memakai nomor registrasi dan arahan saluran siswa yang telah diperoleh dari sekolah
  3. Kemudian peserta Bidikmisi mengisi formulir registrasi dengan lengkap dan benar.
  4. Jika telah selesai dan sesuai dengan identitas diri anda, cetaklah kartu tanda peserta Bidikmisi.
  5. Peserta yang telah melaksanakan registrasi Bidikmisi, kemudian mendaftarkan diri mengikuti seleksi jalur nasional atau jalur sanggup bangkit diatas kaki sendiri sebagai salah satu syarat Bidikmisi, yaitu mengikuti Bidikmisi SNMPTN, Bidikmisi PMDK-PN, Bidikmisi SBMPTN, Bidikmisi jalur Mandiri PTN, Bidikmisi jalur Mandiri PTS, Bidikmisi UT,atau Bidikmisi ISI.

Itulah tata cara registrasi Bidikmisi yang sanggup anda ikuti. Jika anda nanti dinyatakan lulus seleksi dan berhak mendapat Bidikmisi, maka anda bisa memakai biaya Bidikmisi tersebut untuk membayar biaya kuliah.

Informasi selengkapnya silahkan baca pada artikel Bidikmisi untuk Calon Mahasiswa Baru

Pada Perguruan Tinggi Negeri, biaya kuliah jalur reguler telah ditetapkan melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT), dimana UKT tersebut dibayar satu kali setiap awal semester yang besarnya didasarkan pada penghasilan orang bau tanah dari mahasiswa.

Untuk mahasiswa akseptor Bidikmisi, biaya UKT anda telah dibayar oleh Pemerintah, sehingga anda tidak perlu lagi memikirkan mengenai biaya UKT.

Hal penting yang perlu anda pikirkan dan lakukan ialah menjalani kuliah dengan baik semoga bisa selesai dengan sempurna waktu. Mengapa demikian? sebab biaya UKT ini hanya diberikan hingga 8 semester untuk jenjang Sarjana dan untuk jenjang Diploma III hanya hingga 6 semester. Jika selesai kuliah lebih dari semester tersebut, maka tidak ada lagi derma dari Pemerintah.

Kesimpulan dari pembahasan kita kali ini yaitu bila anda lulus seleksi jalur Bidikmisi, maka anda bisa kuliah di Perguruan Tinggi dengan gratis sebab biaya kuliah anda telah ditanggung oleh Pemerintah melalui biaya Bidikmisi.

Baca juga :

Demikianlah gosip yang sanggup admin sampaikan pada kesempatan ini. Mudah-mudahan gosip perihal Biaya Kuliah Jalur Bidikmisi yang telah admin rangkai untuk anda sanggup memperlihatkan pencerahan.

Admin mengucapkan terima kasih kepada anda pengunjung setia web biayakuliah.web.id yang setiap ketika selalu berkunjung untuk membaca informasi. Mari kita mencar ilmu dengan sungguh-sungguh semoga bisa menjadi orang andal di masa depan. Amin. Berikan (G+1) dan like untuk artikel ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biaya Kuliah Undip 2018/2019 (Universitas Diponegoro)

Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (Budi) 2018/2019

Biaya Kuliah Unnes 2018/2019 (Universitas Negeri Semarang)