Beasiswa Ppa Dan Bbp Ppa 2018/2019 Untuk Diii, Div, Dan S1

Beasiswa PPA dan BBP PPA 2018 -- Pendaftaran Beasiswa PPA dan BBP PPA, Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA, Beasiswa BBM, Informasi Beasiswa PPA dan BBP PPA, Syarat dan Cara Daftar Beasiswa PPA & BBP-PPA, Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan. 2020. 2021.

Kali ini admin akan memperlihatkan info perihal Beasiswa PPA dan BBP PPA 2018/2019 untuk DIII, DIV, dan S1. Informasi ini ditujukan terutama bagi mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di sekolah tinggi tinggi minimal pada semester II. Mari simak info selengkapnya berikut ini.

Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA Beasiswa PPA dan BBP PPA 2018/2019 untuk DIII, DIV, dan S1

Sejak tahun 2012, istilah Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) diadaptasi dengan istilah yang sejalan dengan ketentuan yang ada yaitu menjadi Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (Beasiswa-PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BPP-PPA). Perguruan tinggi dan Kopertis diharapkan sanggup menyesuaikan dengan hal ini.

Perubahan istilah-istilah di atas secara ringkas sanggup ditulis ibarat berikut ini :
  • Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) menjelma Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (Beasiswa-PPA)
  • Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) menjelma Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BPP-PPA)

Dengan mengetahui perubahan nama atau istilah tersebut, maka anda sanggup mengikuti perkembangan info dan tidak kaget lagi dengan hilangnya istilah BBM yang telah berganti nama menjadi BPP PPA.

Beasiswa PPA dan BBP PPA merupakan beasiswa dan sumbangan biaya pendidikan yang diberikan untuk mahasiswa yang minimal telah menempuh pendidikan pada semester II.

Langsung saja admin berikan info selengkapnya berikut ini yang dikutip dari Pedoman Umum Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Direktorat Jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi.

A. Persyaratan Pendaftaran

1. Persyaratan Umum

Diberikan kepada mahasiswa:
  1. Jenjang S1/Diploma IV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
  2. Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.
  3. Dapat diberikan mulai semester I apabila mahasiswa mempunyai prestasi sangat baik di sekolah khususnya nilai ujian nasional dan nilai rapor kelas X s.d. XII (diperlukan rekomendasi dari Kepala / Sekolah).

Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, harus mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pejabat sekolah tinggi tinggi yang ditunjuk, dengan melampirkan berkas sebagai berikut :
  1. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang homogen sebagai bukti mahasiswa aktif;
  2. Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) pada tingkat Nasional maupun Internasional.
  3. Surat pernyataan tidak mendapatkan beasiswa / sumbangan biaya pendidikan lain dari sumber APBN / APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;
  4. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan.
  5. Fotokopi kartu keluarga

2. Persyaratan Khusus

Untuk Beasiswa PPA, calon peserta wajib melampirkan :
  • Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan sekolah tinggi tinggi.

Untuk Bantuan Biaya Pendidikan PPA, calon peserta harus melampirkan :
  • Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 yang disahkan oleh pimpinan sekolah tinggi tinggi;
  • Surat keterangan penghasilan orang bau tanah dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang bau tanah bermeterai bagi yang berwirausaha;
  • Surat Keterangan tidak bisa atau layak menerima sumbangan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat berwenang.

Perguruan tinggi negeri / kopertis, sebab alasan atau kondisi tertentu sanggup menambahkan ketentuan, termasuk mengubah batas IPK terendah dan pemberian kepada mahasiswa aktivitas Diploma II yang ditetapkan dengan SK Rektor / Ketua / Direktur dan Koordinator Kopertis,. Untuk pemberian kepada Mahasiswa Program Diploma II, harus dengan persetujuan Ditjen Dikti. 

B. Status Mahasiswa
  1. Calon peserta ialah mahasiswa yang kuliah pada sekolah tinggi tinggi pengelola beasiswa dan sumbangan biaya pendidikan PPA di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
  2. Calon peserta harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)
  3. Calon peserta ialah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.

C. Durasi

Beasiswa atau sumbangan biaya pendidikan PPA diberikan kepada mahasiswa aktif menurut periode tahun anggaran berjalan dan diberikan untuk pertama kalinya sekurang-kurangnya selama 6 bulan. Mahasiswa tidak berhak mendapatkan apabila telah dinyatakan lulus.

D. Penetapan

1. Untuk Beasiswa PPA

Apabila calon peserta melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka sekolah tinggi tinggi sanggup memilih mahasiswa peserta sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:
  1. Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi;
  2. Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak dalam satu angkatan;
  3. Mahasiswa yang mempunyai prestasi pada kegiatan ko/ekstra kurikuler (penalaran, minat dan bakat) tingkat nasional dan atau internasional;
  4. Mahasiswa yang mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi.

2. Untuk BBP PPA

Apabila calon peserta melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka sekolah tinggi tinggi sanggup memilih mahasiswa peserta sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:
  1. Mahasiswa yang mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi.
  2. Mahasiswa yang mempunyai prestasi pada kegiatan ko/ekstra kurikuler (penalaran, minat dan bakat) tingkat nasional dan atau internasional.
  3. Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi.
  4. Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak dalam satu angkatan
  5. Mahasiswa yang berasal dari tempat 3T.

Itulah infomasi perihal Beasiswa PPA dan BBP PPA. Untuk info lainnya silahkan anda tanyakan pribadi dibagian kemahasiswaan kampus anda masing-masing. 


Demikianah info perihal Beasiswa PPA dan BBP PPA untuk DIII, DIV, dan S1. Semoga info tersebut bermanfaat untuk anda. Admin turut mendoakan agar anda bisa mendapatkan beasiswa tersebut.

Cukup sekian info dari admin dan mari ajak teman-teman lainnya untuk membaca artikel di blog ini atau anda juga bisa membuatkan (G+1) atau share (fb) info ini pada sobat lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biaya Kuliah Undip 2018/2019 (Universitas Diponegoro)

Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (Budi) 2018/2019

Biaya Kuliah Unnes 2018/2019 (Universitas Negeri Semarang)